Struktur Organisasi Kepala Sekolah dan Tugas-Tugasnya
Sesuai dengan Permendiknas No 28 Tahun 2010, pada pasal 12 ayat 4 disebutkan penilaian kinerja kepala sekolah meliputi 3 aspek yaitu:
- Usaha pengembangan sekolah/madrasah dilakukan selama menjabat sebagai kepala sekolah/madrasah
- Peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 standar nasional pendidikan di bawah kepemimpinan kepala sekolah yang bersangkutan
- usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah
Dengan memperhatikan Peraturan Menteri tersebut, maka penjabaran tupoksi kepala sekolah mengacu pada ketiga poin di atas. Selain itu tupoksi kepala sekolah juga harus mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah, meliputi (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan rencana kerja, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah, (5) sistem informasi sekolah. Berikut ini tugas pokok kepala sekolah:
- Merencanakan Program
- Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi sekolah.
- Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi sekolah.
- Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan tujuan sekolah.
- Membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
- Membuat perencanaan program induksi.
- Melaksanakan Program
- Menyusun program kerja sekolah
- Menyusun struktur organisasi
- Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per semester maupun tahunan;
- Menyusun manajemen kesiswaan yang meliputi:
- melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB);
- memberikan layanan konseling kepada peserta didik;
- melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler untuk peserta didik;
- melakukan pembinaan prestasi unggulan;
- melakukan kegiatan pelacakan terhadap alumni;
- Menyusun kurikulum, kalender pendidikan, dan kegiatan pembelajaran;
- Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan;
- Manajemen sarana dan prasarana;
- Membimbing guru pemula;
- Mengelola keuangan sekolah dan pembiayaannya;
- Mengelola lingkungan dan budaya sekolah;
- Memberdayakan peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah;
- Melaksanakan program induksi
- Melaksanakan Pengawasan
- Melaksanakan program supervisi.
- Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
- Melaksanakan evaluasi dan pengembangan kurikulum
- Mengevaluasi pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK)
- Menyiapkan seluruh kelengkapan akreditasi sekolah
Struktur Organisasi Wakil Kepala Sekolah dan Jajarannya
- Faizin, S.Pd. I, M.Pd.IWakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
- Yeti Sofianah, S.PdStaff Kurikulum
- Sitifirdausin Ni'mah, STStaff Kurikulum
- Aditiya Chandra Prasetiya, S.PdStaff Kurikulum
- Drs. Eko Yulianto, MMWakil Kepala Sekolah Bidang Humas
- Prapti Wardani, S.PdStaff Humas
- Ngakip Susilo, S.Pd.Staff Humas
- Zaenal Arifin, S.Pd., M.Pd.Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
- Dra. Anna Maria Widya AminartiStaff Kesiswaan
- Umi Suprihatin, S.Pd.Staff Kesiswaan
- Nurmalahayati, S.Pd.Staff Kesiswaan
- Robiatul Hadawiyah, S.Si.Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana
- Elly Sari Indah, S.KomStaff Sarana Prasarana
- Tawang Priyasmara, S.PdStaff Sarana Prasarana
Tenaga Pendidik Dan Kependidikan
Guru-guru SMA Negeri 15 Surabaya dan Staf Tata Usaha